Indonesia masih harus berjuang keras untuk memperbaiki indikator pembangunan kesehatan, khususnya tingkat kematian bayi, karena tren angka kematian bayi selama empat tahun terakhir belum menurun. Rata-rata angka kematian bayi pada periode 2003-2007 relatif stagnan di kisaran 34 per 1.000 kelahiran.
Kondisi ini menjadi sorotan utama yang disampaikan oleh Dr Budihardja, Direktur Jenderal Bina Kesehatan Masyarakat Departemen Kesehatan. "Kita perlu mempercepat pencapaian target angka kematian bayi di Indonesia. Berdasarkan target Tujuan Pembangunan Milenium (MGDs), pada tahun 2015 angka kematian bayi adalah 19 dari tiap 1.000 kelahiran," kata Budihardja, di Jakarta, Kamis (23/10).
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa angka kematian bayi pada tahun 1990 tercatat masih mendekati 70, namun lima tahun kemudian tepatnya 1995 angka tersebut berkurang hingga menjadi sekitar 66 bayi tiap 1.000 kelahiran. Penurunan tajam terjadi di periode tahun 1997, di mana angka kematian bayi turun ke level sedikit di bawah 50. Dan kembali penurunan yang signifikan tercapai di tahun 2003, sehingga rasio kematian bayi tiap 1.000 kelahiran adalah 35 bayi.
"Angka kematian bayi mengalami penurunan yang tajam antara tahun 1990-2000an, tapi selanjutnya terlihat stagnan," kata dia mengutip data Susenas (Survei Kesehatan Nasional) tahun 2005.
Dari total angka kematian bayi yang masih sangat tinggi itu, masih kata Budihardja, sekitar 80-90 persen dapat dicegah dengan teknologi sederhana yang tersedia di tingkat Puskesmas dan jaringannya. Di sisi lain, indikator utama pembangunan kesehatan berupa angka kematian ibu saat melahirkan pun setali tiga uang dengan angka kematian bayi.
Pada saat ini diperkirakan 228 orang ibu meninggal dalam tiap 1.000 proses persalinan di Indonesia. Angka kematian ibu saat melahirkan yang ditargetkan dalam MDGs pada tahun 2015 adalah 110, dengan kata lain akselerasi sangat dibutuhkan sebab pencapaian Indonesia terhadap target ini masih cukup jauh. (Ant/OL-06)
sumber: Mediaindonesia.com
Senin, 24 November 2008
INSES, Adakah Celah Hukum Bagi Perempuan?
Inses adalah hubungan yang dilakukan antara anggota keluarga yang masih memiliki hubungan darah atau disebut juga hubungan sumbang
Korban Inses adalah perempuan yang secara sosial budaya menempati posisi kedua setelah laki-laki dan sering mendapatkan stigma buruk dari masyarakat di sekitarnya. Hal ini sudah jelas tanpa harus kita cermati baik-baik sekalipun. Karena memang sudah kita ketahui bila terjadi Inses, sudah pastilah pihak perempuan yang menjadi korban terbesarnya. Tidak sama seperti halnya pada seorang laki-laki yang menjadi pelakunya tersebut.
Faktor penyebabnya antara lain adalah berbagai macam faktor, dan di antaranya meliputi faktor Internal yaitu meliputi biologis dan psikologis. Dan ada pula faktor eksternal yaitu meliputi ekonomi keluarga, tingkat pendidikan dan pengetahuan, tingkat pemahaman agama, dan lingkungan sosial dan budaya.
Faktor Internal:
- Biologis
Dorongan seksual yang terlalu besar dan ketidakmampuan pelaku mengendalikan nafsu seksnya dapat menjadi salah satu sebab terjadinya inses.
- Psikologis
Pelaku memiliki kepribadian menyimpang, seperti minder, tidak percaya diri, kurang pergaulan atau cenderung menutup diri dari lingkungan pergaulan, menaruk diri dari pergaulan sosial dengan masyarakat, dan sebagainya.
Faktor Eksternal:
- Ekonomi Keluarga
Masyarakat dengan tingkat ekonomi rendah atau mempunyai keterbatasan pendapatan, mempengaruhi cara pandang serta pendidikan yang mereka peroleh. Sehingga hal tersebutpun dapat memicu terjadinya inses.
- Tingkat Pendidikan dan Pengetahuan
Pola pikir dan pengetahuan yang terbatas dapat memungkinkan terjadinya inses.
- Tingkat Pemahaman Agama
Pengetahuan serta penerapan akidah serta norma agama yang tidak mereka ketahui atau tidah dipahami
- Lingkungan Sosial dan Budaya
- Lingkungan yang terbatas ruang lingkupnya, letak geografis yang jauh dari informasi atau perkotaan.
- Terpaku akan adat istiadat atau tradisi di suatu daerah
Jelas sekali Inses memiliki dampak buruk yang besar bagi korbannya, walaupun dari pihak pelakupun ada dampak hukumnya. Namun kembali lagi dalam kasus Inses sudah pastilah dampak terbesar yang harus ditanggung adalah dari pihak korban. Dampak-dampak tersebut yaitu:
Dampak jangka pendek:
- Trauma Fisik
- Trauma Psikis
- Sanksi Sosial
- Kehamilan Tidak Diinginkan
Dampak jangka panjang:
- Kondisi Ekonomi
- Kondisi Sosial
- Kondisi Kesehatan
- Status Sosial dan Hukum Korban Inses
- Proses Hukum Pelaku Inses
Konsep Inses Menurut Perspektif Agama Islam
- Inses diidentifikasikan dengan hubungan sumbang atau hubungan seksual laki-laki dengan perempuan yang masih mempunyai hubungan darah
- Inses disamakan dengn zina karena kesamaan dampak.
- Inses adalah hubungan seksual yang dilakukan oleh orang-orang yang dilarang untuk dinikahi karena adanya hubungan darah dan hubungan perkawinan
Relasi Inses dengan Kekerasan, Perzinahan, dan Perkosaan
- Pada kasus inses, kekerasan yang terjadi bisa berlipat ganda. Artinya, seseorang korban inses dapat mengalami tekanan berupa fisik atau kecatatan fisiknya
- Dalam buku ini inses juga dapat diartikan dengan zina
- Berdasarkan penelitian yang sudah dilakukan, sangatlah jarang terjadi inses yang didasarkan atas suka sama suka. Sehingga korbannya dapat di artikan sebagai korban pemerkosaan.
Dalam Islam dijelaskan pula hukum mengenai perbuatan Inses tersebut. Sebagai bahan acuan yaitu:
Pemberatan hukuman bagi pelaku inses ini sama dengan hukuman bagi pezina dan sama pula dengan perbuatan syirik atau pembunuhan yang diharamkan. (Alquran surat Al Furqon: 68-70 )
Beberapa Solusi dari kasus Inses ada beberapa bagian yaitu:
Solusi Hukum:
- Penegakan Hukum
- Pemberatan Hukum bagi Pelaku Inses
- Perbaikan Aturan Hukum Terhadap Korban dan Saksi
- Sosialisasi Revisi KUHP di Masyarakat
- Penyidik Wanita
Solusi Agama:
- Pendidikan Agama sebagai Landasan Moral
- Pemisahan Tidur Orang Tua dan Anak
- Ijtihad Ulama dan Fatwa MUI Dimasukan ke Dalam Revisi KUHP
- Pendidikan Masalah Munakahad
- Pendidikan Secara Umum
- Peningkatan tanggung Jawab Keluarga, Masyarakat, dan Negara
Beberapa hal yang bisa dilakukan antara lain dalam pencegahan terjadinya Inses antara lain:
- Sosialisasi Inses
- Peningkatan Peran Perempuan dalam Keluarga
- Keluarga yang Harmonis
- Komunikasi
- Peningkatan Kemandirian Perempuan
Kesimpulan dan Saran
Pelanggaran norma seks yang dilakukan manusia semakin hari semakin meningkat jumlah dan kualitasnya. Dan hal tersebut terjadi disebabkan oleh berbagai macam faktor dan yang pastinya dalam hal ini perempuanlah yang selalu menjadi korban atau dalam posisi yang lemah.
Agama Islam sendiri melarang inses, selain karena inses bisa mengacaukan hubungan nasab, juga berakibat buruk pada aspek psikologis, sosial budaya, dan kesehatan korban.
Serta Islam sendiri merupakan agama yang memosisikan antara pria dan wanita setara sehingga inses adalah perbuatan melanggar moral. Bahkan pelakunya sendiri dianggap keji dan biadab melebihi binatang karena binatang sendiri tidak pernah memangsa anaknya.
Pencegahan kasus inses dalam masyarakat dapat dilakukan dengan melakukan sosialisasi dan peningkatan peran serta kemandirian perempuan dalam masyarakat. (Jaka)
Disadur dari Buku Inses adakah Celah Hukum Bagi Perempuan?. Pusat Studi Kependudukan
dan Kebijakan Universitas Gajah Mada. Yogyakarta: 2005
Korban Inses adalah perempuan yang secara sosial budaya menempati posisi kedua setelah laki-laki dan sering mendapatkan stigma buruk dari masyarakat di sekitarnya. Hal ini sudah jelas tanpa harus kita cermati baik-baik sekalipun. Karena memang sudah kita ketahui bila terjadi Inses, sudah pastilah pihak perempuan yang menjadi korban terbesarnya. Tidak sama seperti halnya pada seorang laki-laki yang menjadi pelakunya tersebut.
Faktor penyebabnya antara lain adalah berbagai macam faktor, dan di antaranya meliputi faktor Internal yaitu meliputi biologis dan psikologis. Dan ada pula faktor eksternal yaitu meliputi ekonomi keluarga, tingkat pendidikan dan pengetahuan, tingkat pemahaman agama, dan lingkungan sosial dan budaya.
Faktor Internal:
- Biologis
Dorongan seksual yang terlalu besar dan ketidakmampuan pelaku mengendalikan nafsu seksnya dapat menjadi salah satu sebab terjadinya inses.
- Psikologis
Pelaku memiliki kepribadian menyimpang, seperti minder, tidak percaya diri, kurang pergaulan atau cenderung menutup diri dari lingkungan pergaulan, menaruk diri dari pergaulan sosial dengan masyarakat, dan sebagainya.
Faktor Eksternal:
- Ekonomi Keluarga
Masyarakat dengan tingkat ekonomi rendah atau mempunyai keterbatasan pendapatan, mempengaruhi cara pandang serta pendidikan yang mereka peroleh. Sehingga hal tersebutpun dapat memicu terjadinya inses.
- Tingkat Pendidikan dan Pengetahuan
Pola pikir dan pengetahuan yang terbatas dapat memungkinkan terjadinya inses.
- Tingkat Pemahaman Agama
Pengetahuan serta penerapan akidah serta norma agama yang tidak mereka ketahui atau tidah dipahami
- Lingkungan Sosial dan Budaya
- Lingkungan yang terbatas ruang lingkupnya, letak geografis yang jauh dari informasi atau perkotaan.
- Terpaku akan adat istiadat atau tradisi di suatu daerah
Jelas sekali Inses memiliki dampak buruk yang besar bagi korbannya, walaupun dari pihak pelakupun ada dampak hukumnya. Namun kembali lagi dalam kasus Inses sudah pastilah dampak terbesar yang harus ditanggung adalah dari pihak korban. Dampak-dampak tersebut yaitu:
Dampak jangka pendek:
- Trauma Fisik
- Trauma Psikis
- Sanksi Sosial
- Kehamilan Tidak Diinginkan
Dampak jangka panjang:
- Kondisi Ekonomi
- Kondisi Sosial
- Kondisi Kesehatan
- Status Sosial dan Hukum Korban Inses
- Proses Hukum Pelaku Inses
Konsep Inses Menurut Perspektif Agama Islam
- Inses diidentifikasikan dengan hubungan sumbang atau hubungan seksual laki-laki dengan perempuan yang masih mempunyai hubungan darah
- Inses disamakan dengn zina karena kesamaan dampak.
- Inses adalah hubungan seksual yang dilakukan oleh orang-orang yang dilarang untuk dinikahi karena adanya hubungan darah dan hubungan perkawinan
Relasi Inses dengan Kekerasan, Perzinahan, dan Perkosaan
- Pada kasus inses, kekerasan yang terjadi bisa berlipat ganda. Artinya, seseorang korban inses dapat mengalami tekanan berupa fisik atau kecatatan fisiknya
- Dalam buku ini inses juga dapat diartikan dengan zina
- Berdasarkan penelitian yang sudah dilakukan, sangatlah jarang terjadi inses yang didasarkan atas suka sama suka. Sehingga korbannya dapat di artikan sebagai korban pemerkosaan.
Dalam Islam dijelaskan pula hukum mengenai perbuatan Inses tersebut. Sebagai bahan acuan yaitu:
Pemberatan hukuman bagi pelaku inses ini sama dengan hukuman bagi pezina dan sama pula dengan perbuatan syirik atau pembunuhan yang diharamkan. (Alquran surat Al Furqon: 68-70 )
Beberapa Solusi dari kasus Inses ada beberapa bagian yaitu:
Solusi Hukum:
- Penegakan Hukum
- Pemberatan Hukum bagi Pelaku Inses
- Perbaikan Aturan Hukum Terhadap Korban dan Saksi
- Sosialisasi Revisi KUHP di Masyarakat
- Penyidik Wanita
Solusi Agama:
- Pendidikan Agama sebagai Landasan Moral
- Pemisahan Tidur Orang Tua dan Anak
- Ijtihad Ulama dan Fatwa MUI Dimasukan ke Dalam Revisi KUHP
- Pendidikan Masalah Munakahad
- Pendidikan Secara Umum
- Peningkatan tanggung Jawab Keluarga, Masyarakat, dan Negara
Beberapa hal yang bisa dilakukan antara lain dalam pencegahan terjadinya Inses antara lain:
- Sosialisasi Inses
- Peningkatan Peran Perempuan dalam Keluarga
- Keluarga yang Harmonis
- Komunikasi
- Peningkatan Kemandirian Perempuan
Kesimpulan dan Saran
Pelanggaran norma seks yang dilakukan manusia semakin hari semakin meningkat jumlah dan kualitasnya. Dan hal tersebut terjadi disebabkan oleh berbagai macam faktor dan yang pastinya dalam hal ini perempuanlah yang selalu menjadi korban atau dalam posisi yang lemah.
Agama Islam sendiri melarang inses, selain karena inses bisa mengacaukan hubungan nasab, juga berakibat buruk pada aspek psikologis, sosial budaya, dan kesehatan korban.
Serta Islam sendiri merupakan agama yang memosisikan antara pria dan wanita setara sehingga inses adalah perbuatan melanggar moral. Bahkan pelakunya sendiri dianggap keji dan biadab melebihi binatang karena binatang sendiri tidak pernah memangsa anaknya.
Pencegahan kasus inses dalam masyarakat dapat dilakukan dengan melakukan sosialisasi dan peningkatan peran serta kemandirian perempuan dalam masyarakat. (Jaka)
Disadur dari Buku Inses adakah Celah Hukum Bagi Perempuan?. Pusat Studi Kependudukan
dan Kebijakan Universitas Gajah Mada. Yogyakarta: 2005
Menjamin kesehatan seksual dan reproduksi bagi orang dengan HIV dan AIDS
Oleh: Laily Hanifah
Data terakhir kasus HIV dan AIDS di Indonesia menunjukkan jumlah hampir 20.000 orang yang terinfeksi penyakit mematikan itu. Padahal, UNAIDS memperkirakan sudah ada 270.000 orang yang terinfeksi namun tidak terlaporkan atau tercatatkan, dengan demikian, kemungkinan jumlah kasus sebenarnya di Indonesia adalah 10 kali lipat dari yang tercatat di Departemen Kesehatan RI.
Berbicara mengenai HIV dan AIDS tidak terlepas dari kerangka konsep yang dikembangkan sebelumnya, yaitu:
Sesuai dengan kerangka konsep tersebut, maka hak, kebutuhan dan aspirasi individu tergantung dari tiga faktor penentu (determinant factors) yaitu 1)Konteks sosial & ekonomi; 2) Sistem kesehatan di masyarakat dan Negara; 3) Hukum dan kebijakan nasional dan internasional.
1) Konteks sosial & ekonomi: termasuk masalah kemiskinan, ketimpangan dan kerentanan terkena HIV, ketimpangan dan ketidakadilan gender, stigma dan diskriminasi.
2) Sistem kesehatan di masyarakat dan Negara: termasuk penyediaan ARV yang berkesinambungan, desentralisasi, sikap dan kepedulian tenaga kesehatan, sumber daya manusia.
3) Hukum dan kebijakan nasional dan internasional.
Ketiga faktor tersebut membutuhkan upaya yang serius untuk mengatasinya mengingat itu semua juga merupakan penyebab dari masalah kesehatan lainnya. Upaya yang dilakukan harus melibatkan koordinasi dari semua sektor pemerintah, tidak cukup hanya dijalankan oleh Departemen Kesehatan semata.
Hak, kebutuhan dan harapan individu di antaranya:
1. Keinginan untuk mempunyai anak tetap ada, umumnya berkaitan dengan jumlah anak yang mereka miliki sebelumnya
2. Pemeriksaan HIV haruslah sukarela dan termasuk konseling
3. Banyak perempuan mengetahui status mereka positif HIV saat pemeriksaan rutin kehamilan atau bahkan saat melahirkan yang berarti sudah sangat terlambat dan menunjukkan tingginya kebutuhan untuk skrining sebelum proses reproduksi dimulai
4. Setelah mengetahui status HIV mereka, umumnya mereka menjadi tidak aktif seksual
5. Perbedaan dalam pengalaman hidup dan seksualitas dari orang dengan HIV harus menjadi pertimbangan dan dapat diterima di semua pelayanan kesehatan.
6. Perempuan dengan HIV berisiko lebih tinggi terkena komplikasi kesehatan reproduksi daripada yang tidak positif.
7. Pengidap HIV cenderung berisiko lebih tinggi terinfeksi HPV dan IMS lainnya.
8. Pengidap HIV membutuhkan pelayanan kontrasepsi lainnya selain kondom
9. Pengidap HIV perempuan mungkin saja mengalami kehamilan tidak diinginkan, harus disediakan pelayanan konseling agar dapat mengambil keputusan yang tepat.
10. Pengidap HIV perempuan seharusnya diberikan pilihan metode melahirkan, baik secara normal ataupun operasi.
11. Pengidap HIV perempuan membutuhkan konseling untuk menyusui bayinya/tidak.
12. Kebutuhan untuk mencegah dan mengobati HIV dari pelayanan kesehatan yang terjamin kerahasiaannya. Pelayanan untuk laki-laki pengidap HIV dengan pasangan yang tidak positif dan sebaliknya masih terabaikan, padahal itu salah satu cara untuk mencegah penularan HIV.
13. Sunat laki-laki telah dianggap sebagai cara mengurangi risiko terinfeksi HIV pada laki-laki yang melakukan hubungan seks melalui vagina.
14. Akses dan jenis pelayanan yang tersedia masih belum mencukupi.
Sementara itu, terkait dengan pernyataan di atas, beberapa masalah yang dialami pengidap HIV terutama pada perempuan di Indonesia antara lain adalah:
• Stigma dan diskriminasi
– Ditolak saat memeriksakan kehamilan, persalinan, pap smear, KB, aborsi, periksa gigi
– Disebut namanya sebagai “Odha” di depan orang lain
– Tidak menerima perempuan sebagai pasien rawat inap di sebuah RS
• Tidak ada informed consent
– Saat melahirkan dengan caesar langsung dilakukan sterilisasi (tubektomi)
– Sesudah melahirkan langsung diberi obat penyetop ASI
– Melahirkan dengan caesar, tidak dengan cara normal
• Tidak mendapatkan informasi/akses
– Tidak mengetahui status HIV sampai bayi atau anak mereka sakit dan meninggal
– Harus merawat anak dan suami yang sakit, sementara dirinya terlantarkan
– Ketergantungan ekonomi yang tinggi pada suami
Saran sederhana untuk pelayanan kesehatan reproduksi yang komprehensif, bebas stigma dan diskriminasi serta terjamin kerahasiaannya dilengkapi dengan penerapan universal precaution di antaranya mencakup penyediaan dan pemberian:
• Konseling dan alat kontrasepsi, termasuk kontrasepsi darurat
• VCT komprehensif termasuk pemeriksaan kadar CD4 dan Viral Load
• Pemeriksaan kehamilan (Antenatal care/ANC) dan rujukan untuk melahirkan, konseling menyusui dan jika tidak menyusui dengan alami, penyediaan susu.
• Skrining dan pemeriksaan IMS, pap smear
• Pelayanan aborsi aman dan pelayanan pasca aborsi
• ART (ARV dan obat anti infeksi oportunistik)
• Metadon
• Penanganan infertilitas: cuci sperma dan inseminasi buatan
• Pelayanan dukungan untuk korban kekerasan, termasuk kekerasan seksual.
Sumber: Ensuring Sexual and Reproductive Health for People
Living with HIV: An Overview of Key Human Rights, Policy and Health Systems
Issues. Reproductive Health Matters. Volume 15, No.29 May 2007
Data terakhir kasus HIV dan AIDS di Indonesia menunjukkan jumlah hampir 20.000 orang yang terinfeksi penyakit mematikan itu. Padahal, UNAIDS memperkirakan sudah ada 270.000 orang yang terinfeksi namun tidak terlaporkan atau tercatatkan, dengan demikian, kemungkinan jumlah kasus sebenarnya di Indonesia adalah 10 kali lipat dari yang tercatat di Departemen Kesehatan RI.
Berbicara mengenai HIV dan AIDS tidak terlepas dari kerangka konsep yang dikembangkan sebelumnya, yaitu:
Sesuai dengan kerangka konsep tersebut, maka hak, kebutuhan dan aspirasi individu tergantung dari tiga faktor penentu (determinant factors) yaitu 1)Konteks sosial & ekonomi; 2) Sistem kesehatan di masyarakat dan Negara; 3) Hukum dan kebijakan nasional dan internasional.
1) Konteks sosial & ekonomi: termasuk masalah kemiskinan, ketimpangan dan kerentanan terkena HIV, ketimpangan dan ketidakadilan gender, stigma dan diskriminasi.
2) Sistem kesehatan di masyarakat dan Negara: termasuk penyediaan ARV yang berkesinambungan, desentralisasi, sikap dan kepedulian tenaga kesehatan, sumber daya manusia.
3) Hukum dan kebijakan nasional dan internasional.
Ketiga faktor tersebut membutuhkan upaya yang serius untuk mengatasinya mengingat itu semua juga merupakan penyebab dari masalah kesehatan lainnya. Upaya yang dilakukan harus melibatkan koordinasi dari semua sektor pemerintah, tidak cukup hanya dijalankan oleh Departemen Kesehatan semata.
Hak, kebutuhan dan harapan individu di antaranya:
1. Keinginan untuk mempunyai anak tetap ada, umumnya berkaitan dengan jumlah anak yang mereka miliki sebelumnya
2. Pemeriksaan HIV haruslah sukarela dan termasuk konseling
3. Banyak perempuan mengetahui status mereka positif HIV saat pemeriksaan rutin kehamilan atau bahkan saat melahirkan yang berarti sudah sangat terlambat dan menunjukkan tingginya kebutuhan untuk skrining sebelum proses reproduksi dimulai
4. Setelah mengetahui status HIV mereka, umumnya mereka menjadi tidak aktif seksual
5. Perbedaan dalam pengalaman hidup dan seksualitas dari orang dengan HIV harus menjadi pertimbangan dan dapat diterima di semua pelayanan kesehatan.
6. Perempuan dengan HIV berisiko lebih tinggi terkena komplikasi kesehatan reproduksi daripada yang tidak positif.
7. Pengidap HIV cenderung berisiko lebih tinggi terinfeksi HPV dan IMS lainnya.
8. Pengidap HIV membutuhkan pelayanan kontrasepsi lainnya selain kondom
9. Pengidap HIV perempuan mungkin saja mengalami kehamilan tidak diinginkan, harus disediakan pelayanan konseling agar dapat mengambil keputusan yang tepat.
10. Pengidap HIV perempuan seharusnya diberikan pilihan metode melahirkan, baik secara normal ataupun operasi.
11. Pengidap HIV perempuan membutuhkan konseling untuk menyusui bayinya/tidak.
12. Kebutuhan untuk mencegah dan mengobati HIV dari pelayanan kesehatan yang terjamin kerahasiaannya. Pelayanan untuk laki-laki pengidap HIV dengan pasangan yang tidak positif dan sebaliknya masih terabaikan, padahal itu salah satu cara untuk mencegah penularan HIV.
13. Sunat laki-laki telah dianggap sebagai cara mengurangi risiko terinfeksi HIV pada laki-laki yang melakukan hubungan seks melalui vagina.
14. Akses dan jenis pelayanan yang tersedia masih belum mencukupi.
Sementara itu, terkait dengan pernyataan di atas, beberapa masalah yang dialami pengidap HIV terutama pada perempuan di Indonesia antara lain adalah:
• Stigma dan diskriminasi
– Ditolak saat memeriksakan kehamilan, persalinan, pap smear, KB, aborsi, periksa gigi
– Disebut namanya sebagai “Odha” di depan orang lain
– Tidak menerima perempuan sebagai pasien rawat inap di sebuah RS
• Tidak ada informed consent
– Saat melahirkan dengan caesar langsung dilakukan sterilisasi (tubektomi)
– Sesudah melahirkan langsung diberi obat penyetop ASI
– Melahirkan dengan caesar, tidak dengan cara normal
• Tidak mendapatkan informasi/akses
– Tidak mengetahui status HIV sampai bayi atau anak mereka sakit dan meninggal
– Harus merawat anak dan suami yang sakit, sementara dirinya terlantarkan
– Ketergantungan ekonomi yang tinggi pada suami
Saran sederhana untuk pelayanan kesehatan reproduksi yang komprehensif, bebas stigma dan diskriminasi serta terjamin kerahasiaannya dilengkapi dengan penerapan universal precaution di antaranya mencakup penyediaan dan pemberian:
• Konseling dan alat kontrasepsi, termasuk kontrasepsi darurat
• VCT komprehensif termasuk pemeriksaan kadar CD4 dan Viral Load
• Pemeriksaan kehamilan (Antenatal care/ANC) dan rujukan untuk melahirkan, konseling menyusui dan jika tidak menyusui dengan alami, penyediaan susu.
• Skrining dan pemeriksaan IMS, pap smear
• Pelayanan aborsi aman dan pelayanan pasca aborsi
• ART (ARV dan obat anti infeksi oportunistik)
• Metadon
• Penanganan infertilitas: cuci sperma dan inseminasi buatan
• Pelayanan dukungan untuk korban kekerasan, termasuk kekerasan seksual.
Sumber: Ensuring Sexual and Reproductive Health for People
Living with HIV: An Overview of Key Human Rights, Policy and Health Systems
Issues. Reproductive Health Matters. Volume 15, No.29 May 2007
Program 100% Penggunaan Kondom di Asia
Banyak alasan tidak efektifnya program-program pencegahan penularan HIV di beberapa negara, salah satunya adalah kegagalan menghadapi kerentanan terhadap kelompok infeksi tertentu. Hampir semua negara melarang praktik prostitusi, namun juga gagal meredam praktek-praktek prostitusi oleh pekerja seks. Hal itu menimbulkan kebutuhan alternatif akan pilihan program dalam pencegahan penularan HIV, termasuk promosi kondom dalam bisnis seks.
Program 100% penggunaan kondom adalah program gabungan antara pemerintahan daerah (pusat pelayanan kesehatan, kepolisian, dan gubernur) dan semua pelaku bisnis sex entertainment (pemilik, mucikari, dan pekerja seks) untuk bersama-sama menurunkan angka penularan HIV dan Infeksi Menular Seksual (IMS) dengan memastikan angka penggunaan kondom yang tinggi antara pekerja seks dan klien. Karakteristik utama dari program ini adalah pemberdayaan pekerja seks, di mana mereka akan berani bilang kepada klien yang datang “Tidak pakai kondom – Tidak ada Seks”.
Ada tiga sektor utama yang bertanggung jawab dalam program ini, pertama adalah sektor kesehatan yang bertanggung jawab pada penyediaan kondom, pelayanan IMS, pendidikan dan informasi, pengumpulan data dan sistem pelaporan apabila ada penyedia jasa seks yang tidak kooperatif. Sektor kedua adalah kepolisian yang diharapkan bisa bekerja sama untuk tidak menangkap pekerja seks yang menjadi bagian dalam program ini, karena dalam program ini pekerja seks dianggap telah membantu negara dalam masalah kesehatan. Program ketiga adalah kordinator dari semua sektor, yaitu pemerintah daerah.
Program ini dipelopori di Thailand pada tahun 1989, yang kemudian diimplementasikan di beberapa negara asia, seperti Kamboja, Vietnam, China, Myanmar, Philippines, Mongolia dan Republik Laos. Hanya Thailand dan Kamboja yang menjalankan program ini secara nasional dan berdampak pada penurunan kasus HIV.
Pelaksanaan program di Thailand pada tahun 1989 di mulai di Ratchaburi, sebuah provinsi di Thailand Tengah. Dua tahun kemudian pada Agustus 1991 program ini diimplementasikan secara nasional. Rata-rata penggunaan kondom secara nasional meningkat dari 14% pada awal 1989 menjadi lebih dari 90% pada Juni 1992. Kasus IMS juga menurun menjadi kurang dari 15.000 kasus/tahun sejak tahun 2000 dari 400.000 kasus/tahun. Pada Juli 2004 di Pembukaan Internasional AIDS Congress, Perdana Menteri Thailand bahkan mengakui bahwa program ini telah mencegah lebih dari 5 juta infeksi HIV.
Pelaksanaan program 100% penggunaan kondom di Kamboja dimulai pada Oktober 1998 di Sihanoukville, sebuah distrik yang banyak pekerja seksnya. Kemudian menjadi program nasional pada tahun 2001. Program ini berhasil menurunkan prevalensi HIV dan IMS di kalangan pekerja seks dan klien.
Program ini juga dilaksanakan di beberapa negara asia lainnya, seperti Filipina pada tahun 1999 di tiga kota yaitu Angeles, General Santos dan Cebu, kemudian berkembang menjadi 14 daerah. Vietnam melaksanakan pilot project program ini di Halong City, Quang Ninh dan Can Tho di tahun 2000, dan telah berkembang di 21 provinsi. Pada tahun yang sama program ini juga dimulai di China di daerah yang diestimasikan terdapat 1.900 sampai 2.000 pekerja seks, yaitu daerah Huangpi dan Jinjiang, kemudian pada pertengahan 2006 sudah lebih dari 10 provinsi menjalankan program ini.
Negara asia lain yang menjalankan program 100% penggunaan kondom adalah Myanmar pada awal tahun 2001 di kota Bago, Pyay, Kwathaung dan Tachileik, kemudian berkembang ke 152 kota lainnya pada awal 2006. Terdapat laporan penggunaan kondom pada pekerja seks meningkat dari 60,7% (2001) menjadi 91,0% (2002), juga terdapat penurunan prevalensi sifilis dari 6% menjadi 3%.
Mongolia juga melaksanakan program ini pada pertengahan 2002 di daerah Darkhan, dan diharapkan dilaksanakan di seluruh negeri pada akhir tahun 2008. Negara lainnya yang juga melaksanakan program ini adalah Laos yang dimulai pada Juli 2003 di provinsi Savannakhet.
Aspek yang penting dalam program ini adalah tipe dari pekerja seks, harus dilihat apakah pekerja seks yang ikut dalam program ini apakah merupakan yang terorganisir atau menjadi pekerja tetap di tempat-tempat pelayanan seks, seperti lokalisasi, hotel (langsung/direct) atau dari bar, diskotik atau tempat hiburan (tidak langsung/indirect). Sangat sulit memantau pelaksanaan program apabila tipe pekerja seks adalah freelence atau yang suka menjajakan diri di jalanan karena mobilitas mereka yang tinggi hingga sulit dimonitor.
Aspek lainnya yang perlu diperhatikan adalah kampanye program lewat media. Kondom dan layanan pekerja seks adalah hal yang sangat tabu bahkan ilegal di banyak negara. Untuk menyebarkan kampanye lewat media juga harus dilihat peraturan dan perundang-undangan yang berlaku pada negara yang bersangkutan.
Aspek yang sangat penting juga adalah tersedianya kondom dalam program ini, karena dibutuhkan sistem pendistribusian yang efektif guna menunjang kebutuhan akses pekerja seks dan klien terhadap kondom agar tidak terputus. Pada program ini kondom dibagikan secara gratis.
Hal-hal positif yang terbangun dari program ini adalah pihak berwenang tidak menutup mata atas keberadaan bisnis seks walau ilegal, asalkan tidak menyebarkan HIV ke masyarakat umum. Bagi pekerja seks program ini melindungi mereka dan memiliki kekuatan untuk menolak risiko penularan HIV.
Program 100% penggunaan kondom memang bukan ukuran target harus 100%, ini hanya merupakan visi untuk memaksimalkan penggunaan kondom agar mengurangi penularan HIV. Hal yang menjadi perhatian saat ini adalah berkembangnya isu hak asasi manusia (HAM), karena dalam program ini pekerja seks wajib menjalani pemeriksaan IMS, terkadang isu HAM membuat pekerja seks merasa tidak memiliki kewajiban untuk memeriksakan dirinya. Juga klien yang tidak mau memakai kondom, bahkan klien sering menawarkan bayaran tambahan kepada pekerja seks agar tidak menggunakan kondom.
Indonesia nampaknya sulit menjalankan program ini, karena ada pengaruh moral/agama dalam segala keputusan pengambil kebijakan. Hukum di Indonesia jelas-jelas melarang segala praktik prostitusi walau kenyataannya praktik ini sangat mudah ditemukan. Program sosialilasi kondom untuk pencegahan HIVpun sudah dilakukan, namun banyak terjadi pertentangan di masyarakat.
Padahal jika Indonesia mau belajar dari negara asia lain yang sudah melaksanakan program ini akan sangat membantu meningkatkan pencegahan kasus HIV dan IMS, karena negara-negara tersebut juga menetapkan bisnis seks sebagai sesuatu yang ilegal, namun tidak harus menutup mata tapi tetap bertindak demi kesehatan penduduknya.
Menurut Dr. James Chin, seorang Epidemiolog dan Editor di American Public Health Association’s, untuk memastikan penularan HIV tidak akan muncul atau berlanjut di negara-negara Asia Pasifik adalah dengan implementasi penuh program 100% penggunaan kondom pada hubungan seks baik komersial maupun tidak dalam program-program kesehatan masyarakat. Program ini sangat dibutuhkan pada negara yang memiliki angka prevalensi HIV yang tinggi maupun negara yang sekarang memiliki prevalensi HIV rendah.
Diolah oleh: Ahmad Fauzi
Judul asli: The 100% Condom Use Programme in Asia
Ditulis oleh: Wiwat Rojanapithayakorn
Artikel dimuat di Reproductive Health Matters 2006;14(28):41-52
Program 100% penggunaan kondom adalah program gabungan antara pemerintahan daerah (pusat pelayanan kesehatan, kepolisian, dan gubernur) dan semua pelaku bisnis sex entertainment (pemilik, mucikari, dan pekerja seks) untuk bersama-sama menurunkan angka penularan HIV dan Infeksi Menular Seksual (IMS) dengan memastikan angka penggunaan kondom yang tinggi antara pekerja seks dan klien. Karakteristik utama dari program ini adalah pemberdayaan pekerja seks, di mana mereka akan berani bilang kepada klien yang datang “Tidak pakai kondom – Tidak ada Seks”.
Ada tiga sektor utama yang bertanggung jawab dalam program ini, pertama adalah sektor kesehatan yang bertanggung jawab pada penyediaan kondom, pelayanan IMS, pendidikan dan informasi, pengumpulan data dan sistem pelaporan apabila ada penyedia jasa seks yang tidak kooperatif. Sektor kedua adalah kepolisian yang diharapkan bisa bekerja sama untuk tidak menangkap pekerja seks yang menjadi bagian dalam program ini, karena dalam program ini pekerja seks dianggap telah membantu negara dalam masalah kesehatan. Program ketiga adalah kordinator dari semua sektor, yaitu pemerintah daerah.
Program ini dipelopori di Thailand pada tahun 1989, yang kemudian diimplementasikan di beberapa negara asia, seperti Kamboja, Vietnam, China, Myanmar, Philippines, Mongolia dan Republik Laos. Hanya Thailand dan Kamboja yang menjalankan program ini secara nasional dan berdampak pada penurunan kasus HIV.
Pelaksanaan program di Thailand pada tahun 1989 di mulai di Ratchaburi, sebuah provinsi di Thailand Tengah. Dua tahun kemudian pada Agustus 1991 program ini diimplementasikan secara nasional. Rata-rata penggunaan kondom secara nasional meningkat dari 14% pada awal 1989 menjadi lebih dari 90% pada Juni 1992. Kasus IMS juga menurun menjadi kurang dari 15.000 kasus/tahun sejak tahun 2000 dari 400.000 kasus/tahun. Pada Juli 2004 di Pembukaan Internasional AIDS Congress, Perdana Menteri Thailand bahkan mengakui bahwa program ini telah mencegah lebih dari 5 juta infeksi HIV.
Pelaksanaan program 100% penggunaan kondom di Kamboja dimulai pada Oktober 1998 di Sihanoukville, sebuah distrik yang banyak pekerja seksnya. Kemudian menjadi program nasional pada tahun 2001. Program ini berhasil menurunkan prevalensi HIV dan IMS di kalangan pekerja seks dan klien.
Program ini juga dilaksanakan di beberapa negara asia lainnya, seperti Filipina pada tahun 1999 di tiga kota yaitu Angeles, General Santos dan Cebu, kemudian berkembang menjadi 14 daerah. Vietnam melaksanakan pilot project program ini di Halong City, Quang Ninh dan Can Tho di tahun 2000, dan telah berkembang di 21 provinsi. Pada tahun yang sama program ini juga dimulai di China di daerah yang diestimasikan terdapat 1.900 sampai 2.000 pekerja seks, yaitu daerah Huangpi dan Jinjiang, kemudian pada pertengahan 2006 sudah lebih dari 10 provinsi menjalankan program ini.
Negara asia lain yang menjalankan program 100% penggunaan kondom adalah Myanmar pada awal tahun 2001 di kota Bago, Pyay, Kwathaung dan Tachileik, kemudian berkembang ke 152 kota lainnya pada awal 2006. Terdapat laporan penggunaan kondom pada pekerja seks meningkat dari 60,7% (2001) menjadi 91,0% (2002), juga terdapat penurunan prevalensi sifilis dari 6% menjadi 3%.
Mongolia juga melaksanakan program ini pada pertengahan 2002 di daerah Darkhan, dan diharapkan dilaksanakan di seluruh negeri pada akhir tahun 2008. Negara lainnya yang juga melaksanakan program ini adalah Laos yang dimulai pada Juli 2003 di provinsi Savannakhet.
Aspek yang penting dalam program ini adalah tipe dari pekerja seks, harus dilihat apakah pekerja seks yang ikut dalam program ini apakah merupakan yang terorganisir atau menjadi pekerja tetap di tempat-tempat pelayanan seks, seperti lokalisasi, hotel (langsung/direct) atau dari bar, diskotik atau tempat hiburan (tidak langsung/indirect). Sangat sulit memantau pelaksanaan program apabila tipe pekerja seks adalah freelence atau yang suka menjajakan diri di jalanan karena mobilitas mereka yang tinggi hingga sulit dimonitor.
Aspek lainnya yang perlu diperhatikan adalah kampanye program lewat media. Kondom dan layanan pekerja seks adalah hal yang sangat tabu bahkan ilegal di banyak negara. Untuk menyebarkan kampanye lewat media juga harus dilihat peraturan dan perundang-undangan yang berlaku pada negara yang bersangkutan.
Aspek yang sangat penting juga adalah tersedianya kondom dalam program ini, karena dibutuhkan sistem pendistribusian yang efektif guna menunjang kebutuhan akses pekerja seks dan klien terhadap kondom agar tidak terputus. Pada program ini kondom dibagikan secara gratis.
Hal-hal positif yang terbangun dari program ini adalah pihak berwenang tidak menutup mata atas keberadaan bisnis seks walau ilegal, asalkan tidak menyebarkan HIV ke masyarakat umum. Bagi pekerja seks program ini melindungi mereka dan memiliki kekuatan untuk menolak risiko penularan HIV.
Program 100% penggunaan kondom memang bukan ukuran target harus 100%, ini hanya merupakan visi untuk memaksimalkan penggunaan kondom agar mengurangi penularan HIV. Hal yang menjadi perhatian saat ini adalah berkembangnya isu hak asasi manusia (HAM), karena dalam program ini pekerja seks wajib menjalani pemeriksaan IMS, terkadang isu HAM membuat pekerja seks merasa tidak memiliki kewajiban untuk memeriksakan dirinya. Juga klien yang tidak mau memakai kondom, bahkan klien sering menawarkan bayaran tambahan kepada pekerja seks agar tidak menggunakan kondom.
Indonesia nampaknya sulit menjalankan program ini, karena ada pengaruh moral/agama dalam segala keputusan pengambil kebijakan. Hukum di Indonesia jelas-jelas melarang segala praktik prostitusi walau kenyataannya praktik ini sangat mudah ditemukan. Program sosialilasi kondom untuk pencegahan HIVpun sudah dilakukan, namun banyak terjadi pertentangan di masyarakat.
Padahal jika Indonesia mau belajar dari negara asia lain yang sudah melaksanakan program ini akan sangat membantu meningkatkan pencegahan kasus HIV dan IMS, karena negara-negara tersebut juga menetapkan bisnis seks sebagai sesuatu yang ilegal, namun tidak harus menutup mata tapi tetap bertindak demi kesehatan penduduknya.
Menurut Dr. James Chin, seorang Epidemiolog dan Editor di American Public Health Association’s, untuk memastikan penularan HIV tidak akan muncul atau berlanjut di negara-negara Asia Pasifik adalah dengan implementasi penuh program 100% penggunaan kondom pada hubungan seks baik komersial maupun tidak dalam program-program kesehatan masyarakat. Program ini sangat dibutuhkan pada negara yang memiliki angka prevalensi HIV yang tinggi maupun negara yang sekarang memiliki prevalensi HIV rendah.
Diolah oleh: Ahmad Fauzi
Judul asli: The 100% Condom Use Programme in Asia
Ditulis oleh: Wiwat Rojanapithayakorn
Artikel dimuat di Reproductive Health Matters 2006;14(28):41-52
Kenikmatan dan Pencegahan: Ketika Seks yang Baik Adalah Seks yang Aman
Kenikmatan seksual adalah kenyamanan secara fisik maupun psikologis dan hal yang menyenangkan dari interaksi yang erotis. Secara lebih luas definisi dari kenikmatan seksual adalah keanekaragaman pengalaman individu tentang kenikmatan, yang dipengaruhi oleh diri sendiri, sosiobudaya, keuangan, agama dan politik. Sebuah penelitian menyatakan bahwa pada sebagian besar penjaja seks, mereka tidak berpikir mengenai penyakit yang mungkin akan mereka derita, melainkan hanya berpikir bagaimana menciptakan seks yang menyenangkan bagi diri mereka sendiri.
The Global Mapping of Pleasure adalah sebuah proyek yang memberikan pelatihan untuk menggali metode pencegahan HIV dan bagaimana menciptakan seks yang aman dan menyenangkan. Pelatihan yang bekerjasama dengan CARE Kamboja ini bernama “Sex, Safer Sex and Pleasure Training.” Sasaran utama dari proyek ini adalah anak-anak muda, pasangan yang sudah menikah, penjaja seks dan gay. Pelatihan ini juga mengajarkan mengenai bagaimana memulai percakapan tentang kenikmatan seksual, bagaimana mencapai erotisme saat menggunakan kondom laki-laki dan perempuan dan bagaimana menciptakan kondom yang inovatif dan bagaimana mempromosikan seks yang aman di Kamboja.
Kondom perempuan memiliki dua lubang, lubang pertama dimasukkan ke dalam vagina untuk mempertahankan posisi saat berhubungan seks dan lubang yang lain berada di luar vagina untuk memasukkan penis pasangannya. Kondom perempuan terbuat dari bahan polyurethane yang lebih dapat menyesuaikan dengan suhu tubuh, lebih kuat, lebih lembut daripada kondom laki-laki yang terbuat dari bahan lateks. Kondom ini dapat mencegah kehamilan dan menghindari infeksi menular seksual, seperti HIV.
Banyak cara yang dapat dilakukan untuk menciptakan kenikmatan seksual saat menggunakan kondom perempuan, di antaranya perempuan di Senegal menggunakan manik-manik ’bine-bine’ di pinggulnya untuk menciptakan suara saat berhubungan seks. Menggosok klitoris dengan jari atau penis pasangannya pada lubang yang berada di dalam vagina juga dapat menciptakan kenikmatan seksual dan mencapai puncak kepuasan seksual. Banyak laki-laki yang berpendapat bahwa ia mendapatkan kenikmatan ketika penisnya menyentuh bagian dalam kondom perempuan. Laki-laki di Zimbabwe merasakan kenikmatan yang sangat indah ketika lubang di bagian dalam kondom perempuan menyentuh penis dan digosok-gosokkan pada penis mereka. Di Zambia dan Ghana para laki-laki sangat antusias saat mereka mencoba memasukkan sendiri penisnya ke dalam kondom perempuan sehingga tidak sedikit dari mereka yang membeli kondom perempuan hanya untuk mencapai masturbasi. Para penjaja seks di Srilanka meminta uang tambahan kepada pelanggannya ketika ia diminta untuk menggunakan kondom perempuan, menurut mereka ini sebagai aksesoris yang erotis. Penjaja seks di Mongolia melakukan kampanye mengenai pencegahan HIV dengan mempromosikan kondom perempuan. Marie Stopes International meluncurkan kondom perempuan bernama ’Lady Trust’. Paket kondom tersebut berisi informasi mengenai bagaimana mencapai kenikmatan seksual, dihubungkan dengan kenikmatan laki-laki dan perempuan.
Untuk mencapai erotis pada penggunaan kondom laki-laki dapat dilakukan dengan pemberian pelumas. Pelumas selain dapat mencegah kekeringan saat berhubungan seks juga dapat meningkatkan keamanan. Banyak laki-laki yang berpendapat bahwa ia mendapatkan kenikmatan ketika penisnya menyentuh kondom perempuan di bagian dalam, selama yang memasukkan penis tersebut adalah pasangannya.
Organisasi Federasi AIDS di Australia mempunyai program ‘Sex in Queer Places’ yang merupakan video interaktif dengan membiarkan penonton membuat atau memilih sendiri setting aktivitas seksualnya, dilengkapi pula dengan pilihan kotak suara yang berisi promosi kesehatan dan pengurangan dampak buruk dari drugs serta brosur elektronik yang memberikan informasi mengenai seks untuk penderita HIV positif. Beberapa Tips untuk Pendidik Kesehatan Seksual, antara lain:
Harus memiliki sikap yang realistik mengapa orang membutuhkan seks. Dibutuhkan kejujuran untuk membantu mereka menciptakan seks yang lebih baik dan seks yang aman.
Dapatkan tips atau saran dari sasaran/target yang akan diberikan konseling/penyuluhan. Komunitas transeksual di Hijra memasukan kondom perempuan sebelum melakukan hubungan seks dan menjelaskan kepada pasangannya bahwa dengan menggunakan kondom memberikan bukti keperempuanannya.
Ciptakan suasana yang nyaman dalam membicarakan masalah seksualitas. Pada sebuah workshop di Namibia, manager tingkat atas hingga petugas kebersihan mendapatkan materi mengenai seksualitas melalui percakapan yang ringan dan santai.
Kurangi pesan dan rasa malu serta takut dalam mempromosikan seks dan kenikmatan seksual.
’Vida Positiva’ (Mozambik), mempromosikan mengenai seks yang aman pada setiap pasangan. Pendeta Katolik dan biarawati di daerah setempat memberikan informasi dan menganjurkan kepada pasangan yang sudah menikah tentang hal-hal yang disukai atau tidak disukai mengenai seks. Organisasi Gay yang peduli AIDS di Ukraina melakukan kampanye dengan menggelar poster-poster yang berisi tips melakukan hubungan seks, tips masalah kesehatan dan hubungan yang menyenangkan.
Yayasan Internasinal NAZ (Asia Selatan), membagikan pamflet mengenai kenikmatan seksual guna mengurangi rasa malu dalam menyampaikan pesan mengenai seks yang aman.
Kondom dan Minyak Pelumas yang Inovatif di Kamboja
Pemerintah di Kamboja memberikan 100% kebijakan penggunaan kondom di tempat-tempat komersil (sepert; rumah bordil/tempat pelacuran) dan 97% menggunakan kondom pada semua tempat pelacuran di Kamboja. Population Service International (PSI) Kamboja dan Kondom ’Number One’ membuat inovasi, yakni ’Number One Plus’ (satu paket terdiri dari 2 sachet minyak pelumas @ 6 cc dan 4 buah kondom ’Number One’). Pesan yang disampaikan pada kampanye adalah seks yang aman dan pencegahan HIV. Harga dari penjualan kondom ’Number One Plus’ digunakan untuk membiayai survei/ riset. Kondom tersebut didistribusikan ke apotek, supermarket, mini market, tempat karaoke, bar dan jaringan pendidikan dalam suatu kelompok. Pertimbangan penjualan ke depan nantinya akan memiliki sebuah stan khusus (tersendiri) yang menjual minyak pelumas bila menggunakan lebih dari setengah minyak pelumas pada setiap penggunaan sebuah kondom.
Diolah oleh: Ratna
Sumber: Pleasure and Prevention: When Good Sex is Safer Sex. Reproductive Health Matters 2006; 14 (28): 23-31
The Global Mapping of Pleasure adalah sebuah proyek yang memberikan pelatihan untuk menggali metode pencegahan HIV dan bagaimana menciptakan seks yang aman dan menyenangkan. Pelatihan yang bekerjasama dengan CARE Kamboja ini bernama “Sex, Safer Sex and Pleasure Training.” Sasaran utama dari proyek ini adalah anak-anak muda, pasangan yang sudah menikah, penjaja seks dan gay. Pelatihan ini juga mengajarkan mengenai bagaimana memulai percakapan tentang kenikmatan seksual, bagaimana mencapai erotisme saat menggunakan kondom laki-laki dan perempuan dan bagaimana menciptakan kondom yang inovatif dan bagaimana mempromosikan seks yang aman di Kamboja.
Kondom perempuan memiliki dua lubang, lubang pertama dimasukkan ke dalam vagina untuk mempertahankan posisi saat berhubungan seks dan lubang yang lain berada di luar vagina untuk memasukkan penis pasangannya. Kondom perempuan terbuat dari bahan polyurethane yang lebih dapat menyesuaikan dengan suhu tubuh, lebih kuat, lebih lembut daripada kondom laki-laki yang terbuat dari bahan lateks. Kondom ini dapat mencegah kehamilan dan menghindari infeksi menular seksual, seperti HIV.
Banyak cara yang dapat dilakukan untuk menciptakan kenikmatan seksual saat menggunakan kondom perempuan, di antaranya perempuan di Senegal menggunakan manik-manik ’bine-bine’ di pinggulnya untuk menciptakan suara saat berhubungan seks. Menggosok klitoris dengan jari atau penis pasangannya pada lubang yang berada di dalam vagina juga dapat menciptakan kenikmatan seksual dan mencapai puncak kepuasan seksual. Banyak laki-laki yang berpendapat bahwa ia mendapatkan kenikmatan ketika penisnya menyentuh bagian dalam kondom perempuan. Laki-laki di Zimbabwe merasakan kenikmatan yang sangat indah ketika lubang di bagian dalam kondom perempuan menyentuh penis dan digosok-gosokkan pada penis mereka. Di Zambia dan Ghana para laki-laki sangat antusias saat mereka mencoba memasukkan sendiri penisnya ke dalam kondom perempuan sehingga tidak sedikit dari mereka yang membeli kondom perempuan hanya untuk mencapai masturbasi. Para penjaja seks di Srilanka meminta uang tambahan kepada pelanggannya ketika ia diminta untuk menggunakan kondom perempuan, menurut mereka ini sebagai aksesoris yang erotis. Penjaja seks di Mongolia melakukan kampanye mengenai pencegahan HIV dengan mempromosikan kondom perempuan. Marie Stopes International meluncurkan kondom perempuan bernama ’Lady Trust’. Paket kondom tersebut berisi informasi mengenai bagaimana mencapai kenikmatan seksual, dihubungkan dengan kenikmatan laki-laki dan perempuan.
Untuk mencapai erotis pada penggunaan kondom laki-laki dapat dilakukan dengan pemberian pelumas. Pelumas selain dapat mencegah kekeringan saat berhubungan seks juga dapat meningkatkan keamanan. Banyak laki-laki yang berpendapat bahwa ia mendapatkan kenikmatan ketika penisnya menyentuh kondom perempuan di bagian dalam, selama yang memasukkan penis tersebut adalah pasangannya.
Organisasi Federasi AIDS di Australia mempunyai program ‘Sex in Queer Places’ yang merupakan video interaktif dengan membiarkan penonton membuat atau memilih sendiri setting aktivitas seksualnya, dilengkapi pula dengan pilihan kotak suara yang berisi promosi kesehatan dan pengurangan dampak buruk dari drugs serta brosur elektronik yang memberikan informasi mengenai seks untuk penderita HIV positif. Beberapa Tips untuk Pendidik Kesehatan Seksual, antara lain:
Harus memiliki sikap yang realistik mengapa orang membutuhkan seks. Dibutuhkan kejujuran untuk membantu mereka menciptakan seks yang lebih baik dan seks yang aman.
Dapatkan tips atau saran dari sasaran/target yang akan diberikan konseling/penyuluhan. Komunitas transeksual di Hijra memasukan kondom perempuan sebelum melakukan hubungan seks dan menjelaskan kepada pasangannya bahwa dengan menggunakan kondom memberikan bukti keperempuanannya.
Ciptakan suasana yang nyaman dalam membicarakan masalah seksualitas. Pada sebuah workshop di Namibia, manager tingkat atas hingga petugas kebersihan mendapatkan materi mengenai seksualitas melalui percakapan yang ringan dan santai.
Kurangi pesan dan rasa malu serta takut dalam mempromosikan seks dan kenikmatan seksual.
’Vida Positiva’ (Mozambik), mempromosikan mengenai seks yang aman pada setiap pasangan. Pendeta Katolik dan biarawati di daerah setempat memberikan informasi dan menganjurkan kepada pasangan yang sudah menikah tentang hal-hal yang disukai atau tidak disukai mengenai seks. Organisasi Gay yang peduli AIDS di Ukraina melakukan kampanye dengan menggelar poster-poster yang berisi tips melakukan hubungan seks, tips masalah kesehatan dan hubungan yang menyenangkan.
Yayasan Internasinal NAZ (Asia Selatan), membagikan pamflet mengenai kenikmatan seksual guna mengurangi rasa malu dalam menyampaikan pesan mengenai seks yang aman.
Kondom dan Minyak Pelumas yang Inovatif di Kamboja
Pemerintah di Kamboja memberikan 100% kebijakan penggunaan kondom di tempat-tempat komersil (sepert; rumah bordil/tempat pelacuran) dan 97% menggunakan kondom pada semua tempat pelacuran di Kamboja. Population Service International (PSI) Kamboja dan Kondom ’Number One’ membuat inovasi, yakni ’Number One Plus’ (satu paket terdiri dari 2 sachet minyak pelumas @ 6 cc dan 4 buah kondom ’Number One’). Pesan yang disampaikan pada kampanye adalah seks yang aman dan pencegahan HIV. Harga dari penjualan kondom ’Number One Plus’ digunakan untuk membiayai survei/ riset. Kondom tersebut didistribusikan ke apotek, supermarket, mini market, tempat karaoke, bar dan jaringan pendidikan dalam suatu kelompok. Pertimbangan penjualan ke depan nantinya akan memiliki sebuah stan khusus (tersendiri) yang menjual minyak pelumas bila menggunakan lebih dari setengah minyak pelumas pada setiap penggunaan sebuah kondom.
Diolah oleh: Ratna
Sumber: Pleasure and Prevention: When Good Sex is Safer Sex. Reproductive Health Matters 2006; 14 (28): 23-31
Kondom Untuk Remaja Indonesia
Indonesia merupakan negara dengan jumlah populasi terbesar keempat di dunia. Proporsi remaja atau mereka yang berusia kurang dari 15 tahun ada sekitar 70 juta jiwa. Seperti layaknya generasi muda di negara berkembang lain, remaja Indonesia mempunyai kecenderungan melawan adat, nilai budaya dan nasehat orang tua.
Setelah mengadakan riset mengenai perilaku remaja selama 10 tahun dan studi seks pra nikah di 4 kota besar (Jakarta, Surabaya, Medan, Bandung) pada tahun 2004, DKT Indonesia dan Synovate menemukan fakta bahwa dari 474 orang responden (usia 15-24 tahun), terdapat 51% yang aktif seksual. Bahkan, rata-rata usia mereka yang memulai hubungan seks pertama kali masih sangat muda, yakni 16-18 tahun. Bagi mereka yang aktif seksual, pencegahan kehamilan dilakukan dengan menggunakan alat kontrasepsi seperti kondom, pil atau sistem kalender.
Sekitar 80% responden mengaku telah mempunyai informasi yang cukup mengenai kesehatan reproduksi, yang mereka dapatkan dari teman ataupun film porno. Sangat disayangkan, karena mereka tidak mendapatkan informasi mengenai kesehatan reproduksi yang benar, termasuk upaya pencegahan Infeksi Menular Seksual (IMS).
Dalam upaya meningkatkan kesadaran remaja tentang seks yang aman dan meningkatkan akses ketersediaan kondom, DKT Indonesia meluncurkan FIESTA kondom, yang belakangan ini familiar dan populer didengar. Didukung riset terpadu, pemasaran ‘kondom untuk remaja’ menggunakan media yang ramah remaja, sesuai dengan gayanya yang dinamis.
Mengusung konsep safety can be fun, FIESTA sendiri mempunyai berbagai jenis varian rasa dan bentuk, seperti strawberry, mint, pisang, baggy, ultra safe, vibrant dan yang terakhir dipopulerkan; durian! Nama dan produk Fiesta sendiri dibuat seolah-olah impor, karena pada umumnya remaja Indonesia menyukai produk-produk impor. Begitulah, wajah FIESTA hadir untuk mendukung konsep yang diusungnya. Harganya pun murah meriah, kurang dari Rp.10.000,-
Dengan menggandeng perusahaan riset terkemuka, AC Nielsen, DKT mencoba menerapkan strategi pemasaran yang sesuai untuk kaum muda. FIESTA kondom dapat dengan mudah dijumpai di mini market-mini market 24 jam. Tidak hanya sampai di situ, mini market Circle-K diajak bekerja sama untuk memasang brosur dan poster kampanye seks aman, kasir Circle-K juga dilatih untuk memberikan informasi yang berkenaan dengan kegunaan kondom. Tentu kita semua ketahui, selain untuk mencegah kehamilan, kondom juga berfungsi melindungi penularan Infeksi Menular Seksual (IMS).
Negosiasi juga dilakukan dengan pemilik klub, café dan bar dengan memberikan insentif apabila klien mereka menggunakan kondom. Selain itu, tidak kurang dari 20 stasiun radio pun digandeng dalam program kesehatan seks. Promosi off air lain seperti MTV stayin alive dan ilustrasi diskriminasi ODHA serta cara mencegah HIV/AIDS, menjadi jargon-jargon yang cukup kuat dalam benak remaja.
Teknologi telekomunikasi yang kian maju juga tidak dilewatkan untuk berbagi informasi, mereka yang mengirimkan sms ke nomor tertentu akan mendapatkan paket seks aman yang berisi informasi kesehatan reproduksi, seperti pencegahan kehamilan dan IMS serta HIV/AIDS”. Dalam paketnya, disertakan juga pesan-pesan seperti “alihkan energimu untuk olahraga ketimbang seks” dsb. Uniknya, mereka tidak menyertakan kondom di dalam paket, hal itu ditujukan untuk melindungi dari penyalahgunaan anak-anak di bawah umur.
Setelah 3 tahun, AC Nielsen kembali mengaudit pertumbuhan pasar, di mana hasilnya FIESTA memimpin pasar kondom dengan 22%. Sebagai komitmen, mereka berharap dapat mengeksplorasi strategi-strategi baru untuk meningkatkan akses informasi kesehatan reproduksi remaja. Tentu saja, bila remaja mempunyai informasi yang benar dan tepat mengenai kesehatan reproduksinya, termasuk upaya pencegahan perilaku berisiko, kita patut berharap mereka dapat bertanggung jawab terhadap konsekuensi yang mereka pilih sendiri. (RDW)
Diolah oleh: Rizki Dinar Winiar, S.K.M
Sumber: Purdy, Christopher H. Reproductive Health Matters 2006; 14(28):127-134
Judul Asli: Fruity, Fun and Safe: Creating a Youth Condom Brand in Indonesia.
Setelah mengadakan riset mengenai perilaku remaja selama 10 tahun dan studi seks pra nikah di 4 kota besar (Jakarta, Surabaya, Medan, Bandung) pada tahun 2004, DKT Indonesia dan Synovate menemukan fakta bahwa dari 474 orang responden (usia 15-24 tahun), terdapat 51% yang aktif seksual. Bahkan, rata-rata usia mereka yang memulai hubungan seks pertama kali masih sangat muda, yakni 16-18 tahun. Bagi mereka yang aktif seksual, pencegahan kehamilan dilakukan dengan menggunakan alat kontrasepsi seperti kondom, pil atau sistem kalender.
Sekitar 80% responden mengaku telah mempunyai informasi yang cukup mengenai kesehatan reproduksi, yang mereka dapatkan dari teman ataupun film porno. Sangat disayangkan, karena mereka tidak mendapatkan informasi mengenai kesehatan reproduksi yang benar, termasuk upaya pencegahan Infeksi Menular Seksual (IMS).
Dalam upaya meningkatkan kesadaran remaja tentang seks yang aman dan meningkatkan akses ketersediaan kondom, DKT Indonesia meluncurkan FIESTA kondom, yang belakangan ini familiar dan populer didengar. Didukung riset terpadu, pemasaran ‘kondom untuk remaja’ menggunakan media yang ramah remaja, sesuai dengan gayanya yang dinamis.
Mengusung konsep safety can be fun, FIESTA sendiri mempunyai berbagai jenis varian rasa dan bentuk, seperti strawberry, mint, pisang, baggy, ultra safe, vibrant dan yang terakhir dipopulerkan; durian! Nama dan produk Fiesta sendiri dibuat seolah-olah impor, karena pada umumnya remaja Indonesia menyukai produk-produk impor. Begitulah, wajah FIESTA hadir untuk mendukung konsep yang diusungnya. Harganya pun murah meriah, kurang dari Rp.10.000,-
Dengan menggandeng perusahaan riset terkemuka, AC Nielsen, DKT mencoba menerapkan strategi pemasaran yang sesuai untuk kaum muda. FIESTA kondom dapat dengan mudah dijumpai di mini market-mini market 24 jam. Tidak hanya sampai di situ, mini market Circle-K diajak bekerja sama untuk memasang brosur dan poster kampanye seks aman, kasir Circle-K juga dilatih untuk memberikan informasi yang berkenaan dengan kegunaan kondom. Tentu kita semua ketahui, selain untuk mencegah kehamilan, kondom juga berfungsi melindungi penularan Infeksi Menular Seksual (IMS).
Negosiasi juga dilakukan dengan pemilik klub, café dan bar dengan memberikan insentif apabila klien mereka menggunakan kondom. Selain itu, tidak kurang dari 20 stasiun radio pun digandeng dalam program kesehatan seks. Promosi off air lain seperti MTV stayin alive dan ilustrasi diskriminasi ODHA serta cara mencegah HIV/AIDS, menjadi jargon-jargon yang cukup kuat dalam benak remaja.
Teknologi telekomunikasi yang kian maju juga tidak dilewatkan untuk berbagi informasi, mereka yang mengirimkan sms ke nomor tertentu akan mendapatkan paket seks aman yang berisi informasi kesehatan reproduksi, seperti pencegahan kehamilan dan IMS serta HIV/AIDS”. Dalam paketnya, disertakan juga pesan-pesan seperti “alihkan energimu untuk olahraga ketimbang seks” dsb. Uniknya, mereka tidak menyertakan kondom di dalam paket, hal itu ditujukan untuk melindungi dari penyalahgunaan anak-anak di bawah umur.
Setelah 3 tahun, AC Nielsen kembali mengaudit pertumbuhan pasar, di mana hasilnya FIESTA memimpin pasar kondom dengan 22%. Sebagai komitmen, mereka berharap dapat mengeksplorasi strategi-strategi baru untuk meningkatkan akses informasi kesehatan reproduksi remaja. Tentu saja, bila remaja mempunyai informasi yang benar dan tepat mengenai kesehatan reproduksinya, termasuk upaya pencegahan perilaku berisiko, kita patut berharap mereka dapat bertanggung jawab terhadap konsekuensi yang mereka pilih sendiri. (RDW)
Diolah oleh: Rizki Dinar Winiar, S.K.M
Sumber: Purdy, Christopher H. Reproductive Health Matters 2006; 14(28):127-134
Judul Asli: Fruity, Fun and Safe: Creating a Youth Condom Brand in Indonesia.
Kondom Perempuan di Mata Perempuan HIV Positif
Oleh redaksi pada Kam, 11/06/2008 - 09:10. Artikel
Kondom merupakan salah satu alat yang dipakai dalam pencegahan kehamilan dan menghentikan penyebaran infeksi saluran reproduksi/infeksi menular seksual (ISR/IMS), termasuk HIV dan AIDS. Pertama kali, kondom hanya dipakai dan diproduksi untuk laki-laki; namun sejak tahun 1992, kondom juga diproduksi untuk perempuan.
Seperti umumnya kondom laki-laki, kondom perempuan juga merupakan metode yang dipakai untuk mencegah kehamilan dan menghentikan penyebaran ISR/IMS, termasuk HIV dan AIDS. Namun, kondom perempuan sepenuhnya dikontrol penggunaannya oleh perempuan. Hal ini penting karena di masyarakat dengan sistem patriarkal, posisi perempuan lemah untuk meminta pasangannya menggunakan kondom dalam melakukan hubungan seksual. Perempuan seringkali mengalah dan membiarkan dirinya tidak terlindungi dari penyakit-penyakit yang dapat membahayakan organ reproduksinya.
Secara umum, kondom perempuan merupakan metode yang efektif bagi perempuan untuk melindungi dirinya terhadap kehamilan tidak diinginkan dan penyakit lainnya. Namun, seberapa efektif bagi para perempuan HIV positif? Melalui tulisan yang dibuat oleh Alice Welbourn diketahui beberapa pandangan mengenai kondom perempuan di mata perempuan HIV positif.
Tulisan ini berdasarkan dari hasil informal e-mail survei di antara anggota milis the International Community of Women Living with HIV/AIDS (ICW), di mana seluruh anggota milis tersebut adalah perempuan HIV positif dari beberapa negara. Pada saat survei ini dilakukan, anggota milis tersebut berjumlah ± 100 orang. Tujuan yang ingin dicapai adalah mengetahui sikap dan pengalaman perempuan HIV positif terhadap kondom perempuan. Beberapa pertanyaan diajukan kepada mereka yang menggunakan kondom perempuan secara rutin selama satu tahun atau lebih. Pertanyaan tersebut adalah:
· Apa yang mereka dan pasangan mereka pikirkan ketika menggunakan kondom perempuan?
· Mengapa mereka menggunakan kondom perempuan dibandingkan dengan kondom laki-laki?
· Bagaimana mereka mendapatkannya? Apakah mudah? Apakah mahal atau murah?
· Apakah ada perempuan HIV positif lain yang menggunakannya?
· Alasan pertama kali mereka menggunakannya.
Respon yang didapat berasal dari 18 orang perempuan HIV positif dari negara Asia Pasifik, Afrika, Eropa, Amerika Latin dan Amerika Utara.
Temuan
· Harga kondom perempuan lebih mahal dibandingkan dengan kondom laki-laki. Di beberapa negara, kondom laki-laki bahkan diberikan secara gratis, namun kondom perempuan sangat sulit dicari dan kalaupun ada sangat mahal.
· Ketersediaan kondom perempuan sangat sulit dan terbatas. Mungkin karena promosi dan marketing yang kurang. Di Australia, ada apotek yang tidak mengetahui mengenai kondom perempuan.
· Ukuran. Di negara Asia terutama, anggota ICW mengatakan bahwa ukuran kondom perempuan tidak eksklusif atau terlalu besar sehingga mereka menginginkan yang lebih kecil. Namun, di negara lain, ukuran tidak menjadi faktor penghambat popularitas dari kondom perempuan tersebut.
· Suara yang berisik. Pemakaian kondom perempuan menimbulkan suara yang berisik, seperti ’kantong kresek’. Bagi perempuan HIV positif, suara ini mengurangi kenikmatan dalam berhubungan seksual, namun di beberapa negara, laki-laki menganggap suara ini malah meningkatkan gairah seksual mereka. Alasan satu-satunya adalah ketika kondom perempuan sudah menyesuaikan dengan suhu tubuh, maka tidak akan ada lagi bunyi yang berisik.
· Penampilan dan rasa. Penampilan merupakan halangan terbesar bagi para perempuan HIV positif. Karena ketika mereka melihat penampilan dari kondom perempuan tersebut, keinginan untuk memakainya tiba-tiba hilang. Kondom perempuan hanya mempunyai satu jenis penampilan dan rasa dibandingkan dengan kondom laki-laki yang banyak variasi jenis dan rasa. Hal ini menjadi penting karena pada saat ini, seks oral merupakan hal yang normal dilakukan dalam kehidupan seksual mereka, dan risiko terbesar penyebaran ISR/IMS, termasuk HIV didapat dari seks oral. Sedangkan pada saat mereka melakukan seks oral, kondom tidak pernah dipakai.
· Lubrikasi dan masalah-masalah fisik lainnya. Sebagaimana halnya kondom laki-laki, kondom perempuan juga telah terlubrikasi. Namun, beberapa perempuan HIV positif mengatakan lubrikasi tersebut masih kurang dan diharapkan di dalam kemasan kondom perempuan juga diselipkan lubrikasinya. Ketakutan dan kekhawatiran masih sering mereka rasakan ketika menggunakan kondom perempuan ini, karena merasa tidak bebas berganti-ganti posisi, kondom robek, terlepas, atau bahkan hilang - masuk ke dalam. Ketakutan dan kekhawatiran ini bisa hilang jika adanya informasi yang jelas pada kemasan kondom perempuan tersebut dan pendidik sebaya terus-menerus menginformasikannya.
· Kemampuan negoisasi dengan pasangan. Para perempuan HIV positif mengatakan bahwa pemakaian kondom perempuan adalah hasil kesepakatan dengan pasangan. Namun di negara Afrika, hal ini sulit terjadi karena alasan budaya dan tradisi, laki-laki yang mengambil keputusan dan jika perempuan melanggar akan dikatakan ’pelacur’.
· Pilihan antara kondom perempuan dan kondom laki-laki. Perempuan HIV positif lebih nyaman dan percaya diri dalam melakukan hubungan seksual dengan menggunakan kondom perempuan dibandingkan ketika menggunakan kondom laki-laki atau tanpa pengaman. Hal ini merupakan bentuk pemberdayaan bagi perempuan, dan bukan melulu sebagai alat pemuas laki-laki atau dieksploitasi.
· Pengalaman positif yang didapat adalah berasal dari perempuan HIV positif yang telah beberapa tahun menggunakan kondom perempuan. Mereka mengatakan hal-hal yang baik tentang kondom perempuan, seperti lebih percaya diri, banyak sensasi yang didapat. Yang terpenting adalah pasangan merasa terlindungi.
Kondom Perempuan sebagai Peranan Penting Bagi Perempuan HIV Positif
Perempuan HIV positif lebih mengalami stigma dan diskriminasi. Ketika mereka telah dinyatakan positif HIV, maka hak-hak seksual dan kesehatan reproduksi diabaikan dan mereka dipaksa untuk menghentikan segala kegiatan berhubungan seksual, tetap abstinent sepanjang hidup mereka. Ketika mereka hamil dipaksa untuk melakukan aborsi dan sterilisasi sehingga tidak lagi mempunyai anak.
Tekanan-tekanan yang mereka hadapi bukan saja pada saat status HIV terbuka tapi ketika mereka menutupi status tersebut karena ketakutan terhadap reaksi yang akan muncul. Tekanan tersebut datang dari pasangan atau secara hukum untuk melakukan hubungan seksual dan menghasilkan anak yang tidak mereka inginkan karena takut akan menyebarkan virus ke anak mereka melalui persalinan atau menyusui. Bukan hanya penyangkalan terhadap hak-hak seksual dan kesehatan reproduksi tetapi juga akses terhadap terapi antiretroviral (ARV) terbatas. Perempuan HIV positif di Afrika diperbolehkan melakukan terapi ARV hanya jika telah mendapatkan suntikan Depo-Provera.
Pemakaian kondom perempuan merupakan suatu cara untuk menghilangkan ketakutan dan kekhawatiran tersebut. Menurut Alice, motivasi utama dalam memakai kondom perempuan ini adalah mendapatkan kembali pemenuhan terhadap kebutuhan seksual yang menyenangkan, aman dalam artian dia dan pasangannya melakukan seks yang aman. Alice yakin bahwa dengan memakai kondom perempuan, pasangannya akan terlindung dari infeksi virus tersebut dan tidak akan hamil. Kondom perempuan juga lebih menyenangkan daripada kondom laki-laki.
Seperti segitiga kualitas kehidupan atau the quality of life, di mana setiap bagian saling terkait. Jika salah satu bagian mempunyai masalah, misal seksual maka bagian lain akan terganggu atau sebaliknya, dan kesejahteraan hidup tidak akan tercapai.
Pemakaian kondom perempuan mendapatkan tantangan yang besar dari perempuan itu sendiri disebabkan cara pemakaiannya yang dimasukkan ke dalam tubuh. Hal ini menjadi masalah karena perempuan kurang mengetahui anatomi tubuhnya sendiri, malu akan keadaan tubuhnya, cemas akan ketidaknormalan tubuhnya, malu kalau terjadi kesalahan yang menyangkut tubuhnya, kepercayaan budaya akan selaput dara dan penetrasi, dan akses untuk masuk ke vagina dipunyai oleh laki-laki. Namun hal ini dapat dihilangkan sedikit demi sedikit jika pengetahuan dan informasi mengenai hak seksual dan reproduksi, dan pemakaian kondom perempuan itu sendiri diberitahukan terus menerus.
Kesimpulan
Kondom perempuan merupakan bagian penting dalam kehidupan perempuan HIV positif karena pemakaiannya merupakan pernyataan terhadap hak untuk hidup sehat, positif, saling menghormati, kehidupan seksual yang memuaskan dan saling mengisi, dan perlindungan terhadap diri mereka sendiri dan pasangannya.
Pernyataan ’tubuhku adalah diriku’ adalah bagian penting dari kesenangan dan tantangan dalam mempromosikan kondom perempuan. Perempuan HIV positif diajak untuk mengetahui dan mengenal bagian tubuh sebagai miliknya sendiri. Bagi mereka, pemakaian kondom tidak hanya sekadar masalah pencegahan terhadap kehamilan, namun lebih besar dari hal tersebut, yaitu masalah hidup dan mati. Mereka yang belum mendapatkan terapi ARV berisiko untuk terinfeksi ISR/IMS. Kesempatan untuk hidup sangat penting bagi perempuan HIV positif, khususnya bagi mereka yang sudah memiliki anak. Hidup bukan untuk diri sendiri tapi juga untuk menjaga anak mereka tetap mendapat kasih sayang dan perawatan yang maksimal.
Kondom perempuan bagi perempuan HIV positif sangat penting karena hal-hal tersebut di atas. Jika dunia memang membuat kondom tersebut buat perempuan – dalam harga yang terjangkau atau gratis, tersedia di mana saja, dalam berbagai ukuran, menarik, aman dan seksi, maka akan ada kelompok-kelompok yang aktif mempromosikan pemakaian kondom ini. Jadi, sebagai perempuan HIV positif, harapan mereka adalah ikut serta dalam kehadiran kondom perempuan ini, bukan hanya bagi seluruh perempuan di dunia yang diharapkan tetap negatif tetapi juga kepada mereka yang telah terinfeksi HIV yang juga membutuhkan dukungan.
Diolah dan disarikan: Nur Bernadette
Daftar Pustaka:
Welbourn, Alice. Sex, Life and the Female Condom: Some Views of HIV Positive Women. Reproductive Health Matters 2006; 14(28): 32-40.
Hatcher, Robert A., M.D., M.P.H., et al. The Essentials of Contraceptive Technology. Baltimore: Population Information Program JHU, 2001.
Kondom merupakan salah satu alat yang dipakai dalam pencegahan kehamilan dan menghentikan penyebaran infeksi saluran reproduksi/infeksi menular seksual (ISR/IMS), termasuk HIV dan AIDS. Pertama kali, kondom hanya dipakai dan diproduksi untuk laki-laki; namun sejak tahun 1992, kondom juga diproduksi untuk perempuan.
Seperti umumnya kondom laki-laki, kondom perempuan juga merupakan metode yang dipakai untuk mencegah kehamilan dan menghentikan penyebaran ISR/IMS, termasuk HIV dan AIDS. Namun, kondom perempuan sepenuhnya dikontrol penggunaannya oleh perempuan. Hal ini penting karena di masyarakat dengan sistem patriarkal, posisi perempuan lemah untuk meminta pasangannya menggunakan kondom dalam melakukan hubungan seksual. Perempuan seringkali mengalah dan membiarkan dirinya tidak terlindungi dari penyakit-penyakit yang dapat membahayakan organ reproduksinya.
Secara umum, kondom perempuan merupakan metode yang efektif bagi perempuan untuk melindungi dirinya terhadap kehamilan tidak diinginkan dan penyakit lainnya. Namun, seberapa efektif bagi para perempuan HIV positif? Melalui tulisan yang dibuat oleh Alice Welbourn diketahui beberapa pandangan mengenai kondom perempuan di mata perempuan HIV positif.
Tulisan ini berdasarkan dari hasil informal e-mail survei di antara anggota milis the International Community of Women Living with HIV/AIDS (ICW), di mana seluruh anggota milis tersebut adalah perempuan HIV positif dari beberapa negara. Pada saat survei ini dilakukan, anggota milis tersebut berjumlah ± 100 orang. Tujuan yang ingin dicapai adalah mengetahui sikap dan pengalaman perempuan HIV positif terhadap kondom perempuan. Beberapa pertanyaan diajukan kepada mereka yang menggunakan kondom perempuan secara rutin selama satu tahun atau lebih. Pertanyaan tersebut adalah:
· Apa yang mereka dan pasangan mereka pikirkan ketika menggunakan kondom perempuan?
· Mengapa mereka menggunakan kondom perempuan dibandingkan dengan kondom laki-laki?
· Bagaimana mereka mendapatkannya? Apakah mudah? Apakah mahal atau murah?
· Apakah ada perempuan HIV positif lain yang menggunakannya?
· Alasan pertama kali mereka menggunakannya.
Respon yang didapat berasal dari 18 orang perempuan HIV positif dari negara Asia Pasifik, Afrika, Eropa, Amerika Latin dan Amerika Utara.
Temuan
· Harga kondom perempuan lebih mahal dibandingkan dengan kondom laki-laki. Di beberapa negara, kondom laki-laki bahkan diberikan secara gratis, namun kondom perempuan sangat sulit dicari dan kalaupun ada sangat mahal.
· Ketersediaan kondom perempuan sangat sulit dan terbatas. Mungkin karena promosi dan marketing yang kurang. Di Australia, ada apotek yang tidak mengetahui mengenai kondom perempuan.
· Ukuran. Di negara Asia terutama, anggota ICW mengatakan bahwa ukuran kondom perempuan tidak eksklusif atau terlalu besar sehingga mereka menginginkan yang lebih kecil. Namun, di negara lain, ukuran tidak menjadi faktor penghambat popularitas dari kondom perempuan tersebut.
· Suara yang berisik. Pemakaian kondom perempuan menimbulkan suara yang berisik, seperti ’kantong kresek’. Bagi perempuan HIV positif, suara ini mengurangi kenikmatan dalam berhubungan seksual, namun di beberapa negara, laki-laki menganggap suara ini malah meningkatkan gairah seksual mereka. Alasan satu-satunya adalah ketika kondom perempuan sudah menyesuaikan dengan suhu tubuh, maka tidak akan ada lagi bunyi yang berisik.
· Penampilan dan rasa. Penampilan merupakan halangan terbesar bagi para perempuan HIV positif. Karena ketika mereka melihat penampilan dari kondom perempuan tersebut, keinginan untuk memakainya tiba-tiba hilang. Kondom perempuan hanya mempunyai satu jenis penampilan dan rasa dibandingkan dengan kondom laki-laki yang banyak variasi jenis dan rasa. Hal ini menjadi penting karena pada saat ini, seks oral merupakan hal yang normal dilakukan dalam kehidupan seksual mereka, dan risiko terbesar penyebaran ISR/IMS, termasuk HIV didapat dari seks oral. Sedangkan pada saat mereka melakukan seks oral, kondom tidak pernah dipakai.
· Lubrikasi dan masalah-masalah fisik lainnya. Sebagaimana halnya kondom laki-laki, kondom perempuan juga telah terlubrikasi. Namun, beberapa perempuan HIV positif mengatakan lubrikasi tersebut masih kurang dan diharapkan di dalam kemasan kondom perempuan juga diselipkan lubrikasinya. Ketakutan dan kekhawatiran masih sering mereka rasakan ketika menggunakan kondom perempuan ini, karena merasa tidak bebas berganti-ganti posisi, kondom robek, terlepas, atau bahkan hilang - masuk ke dalam. Ketakutan dan kekhawatiran ini bisa hilang jika adanya informasi yang jelas pada kemasan kondom perempuan tersebut dan pendidik sebaya terus-menerus menginformasikannya.
· Kemampuan negoisasi dengan pasangan. Para perempuan HIV positif mengatakan bahwa pemakaian kondom perempuan adalah hasil kesepakatan dengan pasangan. Namun di negara Afrika, hal ini sulit terjadi karena alasan budaya dan tradisi, laki-laki yang mengambil keputusan dan jika perempuan melanggar akan dikatakan ’pelacur’.
· Pilihan antara kondom perempuan dan kondom laki-laki. Perempuan HIV positif lebih nyaman dan percaya diri dalam melakukan hubungan seksual dengan menggunakan kondom perempuan dibandingkan ketika menggunakan kondom laki-laki atau tanpa pengaman. Hal ini merupakan bentuk pemberdayaan bagi perempuan, dan bukan melulu sebagai alat pemuas laki-laki atau dieksploitasi.
· Pengalaman positif yang didapat adalah berasal dari perempuan HIV positif yang telah beberapa tahun menggunakan kondom perempuan. Mereka mengatakan hal-hal yang baik tentang kondom perempuan, seperti lebih percaya diri, banyak sensasi yang didapat. Yang terpenting adalah pasangan merasa terlindungi.
Kondom Perempuan sebagai Peranan Penting Bagi Perempuan HIV Positif
Perempuan HIV positif lebih mengalami stigma dan diskriminasi. Ketika mereka telah dinyatakan positif HIV, maka hak-hak seksual dan kesehatan reproduksi diabaikan dan mereka dipaksa untuk menghentikan segala kegiatan berhubungan seksual, tetap abstinent sepanjang hidup mereka. Ketika mereka hamil dipaksa untuk melakukan aborsi dan sterilisasi sehingga tidak lagi mempunyai anak.
Tekanan-tekanan yang mereka hadapi bukan saja pada saat status HIV terbuka tapi ketika mereka menutupi status tersebut karena ketakutan terhadap reaksi yang akan muncul. Tekanan tersebut datang dari pasangan atau secara hukum untuk melakukan hubungan seksual dan menghasilkan anak yang tidak mereka inginkan karena takut akan menyebarkan virus ke anak mereka melalui persalinan atau menyusui. Bukan hanya penyangkalan terhadap hak-hak seksual dan kesehatan reproduksi tetapi juga akses terhadap terapi antiretroviral (ARV) terbatas. Perempuan HIV positif di Afrika diperbolehkan melakukan terapi ARV hanya jika telah mendapatkan suntikan Depo-Provera.
Pemakaian kondom perempuan merupakan suatu cara untuk menghilangkan ketakutan dan kekhawatiran tersebut. Menurut Alice, motivasi utama dalam memakai kondom perempuan ini adalah mendapatkan kembali pemenuhan terhadap kebutuhan seksual yang menyenangkan, aman dalam artian dia dan pasangannya melakukan seks yang aman. Alice yakin bahwa dengan memakai kondom perempuan, pasangannya akan terlindung dari infeksi virus tersebut dan tidak akan hamil. Kondom perempuan juga lebih menyenangkan daripada kondom laki-laki.
Seperti segitiga kualitas kehidupan atau the quality of life, di mana setiap bagian saling terkait. Jika salah satu bagian mempunyai masalah, misal seksual maka bagian lain akan terganggu atau sebaliknya, dan kesejahteraan hidup tidak akan tercapai.
Pemakaian kondom perempuan mendapatkan tantangan yang besar dari perempuan itu sendiri disebabkan cara pemakaiannya yang dimasukkan ke dalam tubuh. Hal ini menjadi masalah karena perempuan kurang mengetahui anatomi tubuhnya sendiri, malu akan keadaan tubuhnya, cemas akan ketidaknormalan tubuhnya, malu kalau terjadi kesalahan yang menyangkut tubuhnya, kepercayaan budaya akan selaput dara dan penetrasi, dan akses untuk masuk ke vagina dipunyai oleh laki-laki. Namun hal ini dapat dihilangkan sedikit demi sedikit jika pengetahuan dan informasi mengenai hak seksual dan reproduksi, dan pemakaian kondom perempuan itu sendiri diberitahukan terus menerus.
Kesimpulan
Kondom perempuan merupakan bagian penting dalam kehidupan perempuan HIV positif karena pemakaiannya merupakan pernyataan terhadap hak untuk hidup sehat, positif, saling menghormati, kehidupan seksual yang memuaskan dan saling mengisi, dan perlindungan terhadap diri mereka sendiri dan pasangannya.
Pernyataan ’tubuhku adalah diriku’ adalah bagian penting dari kesenangan dan tantangan dalam mempromosikan kondom perempuan. Perempuan HIV positif diajak untuk mengetahui dan mengenal bagian tubuh sebagai miliknya sendiri. Bagi mereka, pemakaian kondom tidak hanya sekadar masalah pencegahan terhadap kehamilan, namun lebih besar dari hal tersebut, yaitu masalah hidup dan mati. Mereka yang belum mendapatkan terapi ARV berisiko untuk terinfeksi ISR/IMS. Kesempatan untuk hidup sangat penting bagi perempuan HIV positif, khususnya bagi mereka yang sudah memiliki anak. Hidup bukan untuk diri sendiri tapi juga untuk menjaga anak mereka tetap mendapat kasih sayang dan perawatan yang maksimal.
Kondom perempuan bagi perempuan HIV positif sangat penting karena hal-hal tersebut di atas. Jika dunia memang membuat kondom tersebut buat perempuan – dalam harga yang terjangkau atau gratis, tersedia di mana saja, dalam berbagai ukuran, menarik, aman dan seksi, maka akan ada kelompok-kelompok yang aktif mempromosikan pemakaian kondom ini. Jadi, sebagai perempuan HIV positif, harapan mereka adalah ikut serta dalam kehadiran kondom perempuan ini, bukan hanya bagi seluruh perempuan di dunia yang diharapkan tetap negatif tetapi juga kepada mereka yang telah terinfeksi HIV yang juga membutuhkan dukungan.
Diolah dan disarikan: Nur Bernadette
Daftar Pustaka:
Welbourn, Alice. Sex, Life and the Female Condom: Some Views of HIV Positive Women. Reproductive Health Matters 2006; 14(28): 32-40.
Hatcher, Robert A., M.D., M.P.H., et al. The Essentials of Contraceptive Technology. Baltimore: Population Information Program JHU, 2001.
Langganan:
Postingan (Atom)

